Follow Us

Mobil Goyang Bikin Warga Murka, Pasangan Kekasih Terciduk Hubungan Intim dan Sedang Pangku-pangkuan Dalam Kondisi Telanjang

Ekawati Tyas - Senin, 10 Juli 2023 | 12:45
 
Ilustrasi hubungan intim di dalam mobil.
freepik
freepik

Ilustrasi hubungan intim di dalam mobil.

Diketahui, jika dihukum pria itu bisa menghadapi hukuman dua tahun penjara.

Baca Juga: Tak Cuma Beri Kenikmatan Saja, Hubungan Intim Juga Punya Segudang Manfaat Penting bagi Kesehatan

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, insiden serupa terjadi di pinggir Jalan Raya Purwodadi-Blora wilayah Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Rekaman video asusila durasi 21 detik itu viral beberapa waktu lalu.

Dalam video amatir berdurasi 21 detik itu, terlihat warga menggerebek dan memaksa pasangan tak resmi yang rampung berhubungan badan di mobil untuk keluar.

Saat itu pintu mobil sudah terbuka.

Sang pria yang hanya mengenakan kaus dalam dan celana dalam itu gugup memakai kembali celana panjang yang sudah dilucutinya.

Pria kurus dengan rambut berwarna kuning itu duduk di kursi kemudi sembari merokok.

Sementara itu si wanita yang mengenakan seragam khas pekerja "PT Pungkook Indonesia One", Grobogan nampak acak-acakan.

Kancing baju bagian atas dan tengah masih terlepas. Nampak terbuka, nyaris telanjang dada.

Ia yang duduk di kursi belakang pun bergegas mengenakan celana panjang lantaran hanya bercelana dalam saja.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, lokasi penggerebekan "mobil goyang" berada di bekas kawasan perumahan mangkrak tepatnya di Dusun Pancan, Desa Getasrejo.

Source : Kompas.com Tribun Medan

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular