"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama ********* bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 16 Januari 2008, ********* bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 07 Juni 2012 dan *********** bin Teddy Soeriaatmadja, lahir pada tanggal 16 Mei 2014 berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Pemohon dengan memberi akses kepada Termohon untuk ikut mendidik anak tersebut selaku ibu kandungnya," lanjut putusan majelis hakim.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Tak Ingin Cerai dari Lady Nayoan, Rendy Kjaernett Ingin Perbaiki Rumah Tangganya