Pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan sanksi berupa denda bagi yang melanggar aturan tersebut.
Menurut laporan resmi Pemerintah Arab Saudi, mengambil gambar di dalam Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah atau di sekitar tempat-tempat suci tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Gak Pake Ribet! Begini Cara Download Video Viral di TikTok Tanpa Watermark Pakai SnapTik