Follow Us

Tak Puas dengan Istri, Paman Malah Minta Jatah Hubungan Intim ke Ponakan, Diberi Iming-iming Ini Agar Korban Nurut

Luvy Octaviani - Kamis, 29 Juni 2023 | 11:15
 
Ilustrasi pemerkosaan
tribunsumsel.com
tribunsumsel.com

Ilustrasi pemerkosaan

Baca Juga: Diajak Nongki di Penggilingan Padi, Siswi SMP Digilir 3 Teman, Kondisi Makin Parah Lantaran Idap Penyakit Langka

Ia pun melancarkan aksinya dengan mengancam hingga merayu korban.

Korban pun tak bisa menolak ajakan tersebut lantaran pelaku memberikan ancaman.

Saat ini SH telah diringkus jajaran Polsek Kusan Hilir.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa didampingi Kapolsek Kusan Hilir Ipda Rachmat STrk, Rabu (6/6/2022) membenarkan penangkapan tersangka perundungan anak di bawah umur tersebut.

"Pelaku ini masih pamannya korban, tetapi tega menodai korban dengan bujuk rayunya," katanya, Rabu (6/7/2022).

Aksi bejat pelaku terakhir kali dilakukan kala korban menginap di rumahnya saat si itri tertidur pulas.

"Pelaku mengaku tidak puas dengan istrinya, sehingga membujuk korban untuk melayaninya saat istrinya tertidur pulas.

Jadi si pelaku ini mengancam korban dengan iming-iming tidak akan diberi uang dan kuota internet dan sebagainya bila tak melayaninya," katanya.

Dengan iming-iming tersebut, korban yang berasal dari keluarga kurang mampu mengiyakan ajakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2014 Peraturan perundang-undangan No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah di tetapkan sebagai UU No17 Tahun 2016.

Paman Cabuli Keponakan di Tasikmalaya, Cekoki Korban Pil Anti-hamil Sebelum Lakukan Aksinya

Source : Kompas.com tribunkalteng.com GridPop.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular