"Setelah menerima pengaduannya, oleh reskrim Polri melakukan pengamanan langsung ke pelaku," ujar Bungaran.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MN mengakui perbuatannya.
Dia memperkosa anaknya saat sang istri tidak berada di rumah.
Terkait motif masih dalam pendalaman pihak berwajib.
GridPop.ID (*)