Dalam pertemuan yang berlangsung sampai larut malam itu, UH mengaku telah memerkosa NHR sebanyak lima kali.
Pertama, pemerkosaan dilakukan di rumahnya, seterusnya, pemerkosaan dilakukan di gudang.
UH sempat mencoba memerkosa NHR untuk keenam kalinya, tetapi digagalkan oleh DH yang kebetulan melihat mereka di gudang.
Setelah pertemuan di rumah ketua RT, Farida sempat diberi saran untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Karena posisinya NHR anak saya, saya maunya cepat laporan," ungkap dia.
"Pas nyuruh kekeluargaan, itu cuma saran aja sih. Enggak ada pemaksaan dan penahanan terhadap saya. Semuanya nerima keputusan saya untuk lapor ke polisi," sambung F.
F sekeluarga pun langsung melapor ke Polsek Cipayung.
Namun, mereka langsung diarahkan dan diantar ke Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan F teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA pada 7 Maret 2023.
Sejak laporan dibuat, F, korban, dan beberapa saksi sudah dipanggil beberapa kali untuk diperiksa.
Sementara itu, UH hanya dipanggil satu kali pada April.
F belum mendengar kabar terbaru soal laporannya.