Dia bercerita menjadi driver ojek online sejak tahun 2018.
"Kalau pisah ( cerai) sih baru 1 tahun sahnya. Tapi pisahnya udah 5 tahun," terangnya.
Sang suami kini menjalani hukuman penjara yang keempat kalinya di Lapas Karawang karena terbukti menjadi kurir narkoba.
"Divonis 6 tahun, baru satu tahun ngejalanin hukum," katanya.
Padahal mantan suaminya itu baru satu tahun merasakan udara bebas setelah 4 tahun mendekam di Lapas Subang.
"Pas 4 tahun di Subang keluar terus masuk lagi," katanya.
Saat awal menikah ia tak mengetahui suaminya memakai narkoba.
"Tahu, cuma aku tertekan diancam-ancam. Pas ketiga di Subang itu aku kira mau berubah aku ngojek sendiri," katanya.
Selama suami dipenjara di Subang ia sudah mulai menjadi driver ojek online.
"Setahun keluar ternyata masih kaya gitu. Make lagi, kurir juga terus aku gugat, setelah aku gugat masuk lagi, ketangkap di Cikampek," katanya.
Dalam satu hari, biasanya ia mendapat penghasilan sebesar Rp 50 ribu.