Kendati demikian, Wawang mengatakan bahwa tidak hanya cacat bawaan saja.
Ada kemungkinan lain yang bisa terjadi akibat dari hubungan sedarah, di mana bisa menyebabkan kematian dini dan kelainan mental pada bayi tersebut.
Sehingga, adanya hubungan inses itu dilarang dan tidak diperbolehkan. GridPop.ID (*)