"Tidak ada lagi proses adat, intinya kita serahkan ke pihak kepolisian.
Kita berharap pelaku dituntut hukuman mati," sambungnya.
GridPop.ID (*)
Ilustrasi pembunuhan wanita terapis
"Tidak ada lagi proses adat, intinya kita serahkan ke pihak kepolisian.
Kita berharap pelaku dituntut hukuman mati," sambungnya.
GridPop.ID (*)
Source : Tribunnewsmaker.com Tribun Sulbar
Editor : Grid Pop
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular