Follow Us

CLBK hingga Hamili Mantan Pacar SMA, Brigadir JKS Tega Gebuki Istri Sah yang sedang Mengandung, Begini Faktanya

Ekawati Tyas - Selasa, 13 Juni 2023 | 07:45
 
Ilustrasi polisi selingkuh. Bripka AS dengan bidan bersuami.

Ilustrasi polisi selingkuh. Bripka AS dengan bidan bersuami.

Baca Juga: Enteng Gandeng Tangan Pelakor di Tengah Jalan, Bos Perusahaan Tuai Karma Instan Jabatan Langsung Dicopot

Tidak terima diselingkuhi dan ditelantarkan, Tanti kemudian melapor ke Propam Polda Sumut.

"Saat itu kami disuruh berdamai, tapi saya sudah capek dan lelah, jadi saya mau kasus ini berlanjut agar dia juga jera," kata Tanti.

Karena Tanti tak mau berdamai, Brigadir JKS kemudian dijatuhi sanksi pemecatan.

Sejak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH), Brigadir JKS diduga disersi dari Polsek Limapuluh.

"Pada Desember tahun 2021, DPO dia keluar. Tapi enggak ditindak.

Katanya sudah di PTDH, tapi salinan SK PTDH nya tidak ada saya terima. Makanya saya tidak tahu ini bagaimana prosesnya," ungkapnya.

Tanti Novalina Siagian (34) menunjukan bukti perselingkuhan Brigadir JKS, oknum Polisi di Batubara.
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap

Tanti Novalina Siagian (34) menunjukan bukti perselingkuhan Brigadir JKS, oknum Polisi di Batubara.

Lantaran tidak ada kejelasan, Tanti mendesak Polda Sumut segera menangkap dan menjatuhi sanski Brigadir JKS.

"Bapak Kapolda yang saya hormati, saya masih seorang Bhayangkari.

Suami saya menikah lagi, saya seorang ibu dari dua orang anak, tolong bantu saya pak, anak saya dua.

Saya tau bapak orang yang sangat baik, tolong bantu saya pak," harapnya.

Source : Tribun Medan Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular