Follow Us

UNIK! Warga Sukodono Gelar Syukuran Usai Dapat Kabar Masriah si Emak-emak Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Dipenjara

Ekawati Tyas - Senin, 05 Juni 2023 | 21:15
 
Warga gelar syukuran usai MAsriah dipenjara.
(Instagram.com/@terangmedia via Tribun-Medan.com)
(Instagram.com/@terangmedia via Tribun-Medan.com)

Warga gelar syukuran usai MAsriah dipenjara.

Baca Juga: Kesaksian Korban Selamat Bikin Merinding, Kecelakaan Maut 3 Kereta Api di India Viral di TikTok

Raffi mengungkap bahwa aksi Masriah tersebut membuat lingkungan sekitar menjadi tak tenteram.

Mengutip Tribun Jatim, diketahui bahwa Masriah sudah enam tahun melakukan aksinya menyiram tinja dan air kencing ke rumah tetangga.

Ya, aksi tersebut dilakukan sejak 2017.

Kedua pihak sempat didamaikan, namun pelaku Masriah masih melakukan aksinya.

Motif di balik aksi emak-emak tersebut yakni ingin memiliki rumah sang tetangga, Wiwik.

Sebelumnya rumah tersebut adalah milik adik Masriah.

Tapi rumah itu telah dijual kepada Wiwik.

"Masriah tak terima. Sebab ia sudah mengincar rumah adiknya itu sejak lama," jelas Kapolsek Sukodono, AKP Supriyana, dilansir dari Kompas.com.

Buntut teror tersebut, pemilik rumah merasa terganggu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodono.

Tidak ada unsur pasal pidana dalam kejadian tersebut, hingga Polsek Sukodono menyerahkan permasalahan ini kepada pihak Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.

Setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Masriah divonis sebulan penjara karena kerap membuang kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik.

Source : Tribun Wow Tribun Jatim

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular