Follow Us

'Jangan Kasih Tahu Siapa-siapa' Kepsek Lecehkan 9 Siswa Laki-laki di Lingkungan Sekolah selama 3 Tahun

Andriana Oky - Rabu, 31 Mei 2023 | 10:45
 
Guru cabul berinisial PH alias Aseng saat dipaparkan Polres Labuhanbatu.
Tribun-Medan.com/ HO
Tribun-Medan.com/ HO

Guru cabul berinisial PH alias Aseng saat dipaparkan Polres Labuhanbatu.

sehingga para korban tidak berani memberitahukan kepada orang lain," ujar James.

Korban Melapor

Meski diancam dari kesembilan korban, salah satu diantara mereka buka suara.

Korban menceritakan pada orang tuanya, dan melaporkan ke polisi.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Pelaku sempat kabur

Saat perbuatannya ketahuan, Aseng sempat melarikan diri.

Baca Juga: Tangan Ditarik Pacar Majikan, ART di Jaksel Jadi Korban Pelecehan dengan Modus Minta Tolong Ambil Sabun

Dilansir dari Tribun-Medan.com, ia ditangkap di Kabupaten Aceh Tamiang saat melarikan diri.

Pelaku kini sudah dijebloskan ke dalam penjara.

Dari hasil visum ET REPERTUM RSUD Rantauprapat Nomor : 445 / 8465 / Sekr / 2023, Tanggal 25 Mei 2023 terdapat adanya tanda jejak kemerahan di daerah anus kemungkinan trauma benda tumpul.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun-Medan.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular