Follow Us

Dipaksa Kerja Telanjang hingga Disiksa, ART Lapor Polisi Jadi Korban Penganiayaan Oleh 2 ASN

Ekawati Tyas - Senin, 29 Mei 2023 | 19:15
 
Ilustrasi penganiayaan
freepik.com
freepik.com

Ilustrasi penganiayaan

Melansir Kompas.com, saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kepolisian.

Baca Juga: Guru TK Tampar Murid sebanyak 31 Kali, Ibu Geram Dengar Alasan Wali Kelas yang Tak Masuk Akal

"Sudah kita lakukan pemeriksaan, saat ini keduanya, SA (35) dan SD (64) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut" ucap dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada korban-korban lain dalam peristiwa ini.

"Kita jerat dengan Pasal 44 Undang Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak" ujar dia.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular