Perbuatan tak senonoh itu dilakukan sekitar Juni 2022 lalu, pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan semua yang telah terjadi pada siapapun juga.
"Pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses selanjutnya," imbuh Misran.
GridPop.ID (*)