Follow Us

Niat Bela Diri dengan Remas Alat Vital Suami usai Alami KDRT, Istri di Depok Malah Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Luvy Octaviani - Kamis, 25 Mei 2023 | 14:47
 
Ilustrasi KDRT.
Pexels/Karolina Grabowska

Ilustrasi KDRT.

Jika peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2023, apakah operasinya baru dilakukan pada bulan Mei 2023?

Sebab sang istri diketahui baru ditahan pada Mei 2023 ini.

Sementara itu, ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar menilai ada yang janggal dalam penanganan kasus KDRT yang dialami putrinya.

"Ada kejanggalan, kenapa anak saya perempuan, pelapor pertama, yang jelas buktinya, pemukulan itu jelas ada bekasnya.

Tapi dari pihak sana yang melaporkan balik, tidak ditahan 1x24 jam tidak berlaku. Kenapa?," kata Noviansyah, dilansir dari Fecebook Tribun Jakarta.

Sang ayah pun menanyakan alasan polisi kenapa tidak menahan suami Putri Balqis, Bani Idham F Bayumi.

"Saya tanya kenapa, katanya dia minta izin mau operasi.

Tapi pada saat izin itu dia ada di lombok, itu pertanyaan saya kenapa," jelasnya.

Menurut dia, Bani Idham Bayumi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 April 2023.

Kemudian berdasarkan penjelasan Sahara Hanum, adik Putri Balqis, kakaknya juga ditetapkan tersangka tak lama setelah Bani Idham.

Noviansyah pun mengaku punya bukti keberadaan Bani Idham di Lombok saat izin operasi.

Baca Juga: Ferry Irawan Merasa Ditumbalkan, Venna Melinda Bantah Keras hingga Singgung Perihal Playing Victim

Source : Tribunstyle TribunJabar

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular