Selain itu, usia sebelum menikah juga perlu diperhatikan, yaitu idealnya menurut BKKBN wanita menikah di usia 21 tahun dan pria 25 tahun.
Lebih lanjut, dia mengingatkan dalam pantang sekali pasangan suami istri terpengaruh dan membandingkan hidup dengan keluarga lain.
Ketika terjadi perdebatan di dalamrumah tangga, sang istri atau suami memutuskan melarikan diri dari rumah, itu suatu hal yang tak semestinya dilakukan.
"Kalau di dalam agama itu ada istilah keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah, rumah itu harus diibaratkan surga.
Harus memahami hal itu, 8 fungsi keluarga juga perlu dipahami, salah satu agama harus menjadi penopang," ungkap Fazar.
GridPop.ID (*)