Follow Us

Sosok Husein Guru Muda di Pangandaran yang Viral di Tiktok Usai Laporkan Pungli, Kini Pilih Mengundurkan Diri Jadi ASN

Luvy Octaviani - Rabu, 10 Mei 2023 | 14:17
 
Inilah sosok Husein, guru muda yang mengundurkan diri dari ASN karena laporkan pungli.
Tiktok/husein_ar
Tiktok/husein_ar

Inilah sosok Husein, guru muda yang mengundurkan diri dari ASN karena laporkan pungli.

Baca Juga: Viral di TikTok Wanita Santap Siomay Isi Kulit Tikus, Nampak Jelas Bulu Halus yang Auto Bikin Mual

Sampai di bulan Maret 2022, itu ada terjadi kasus lagi di instansi tersebut. Katanya, ada CPNS yang ngambil uang kas.

"Tapi, kok proses persidangannya enggak kayak saya gitu. Saya ini disidang kayak kayak koruptor, kayak saya itu pembunuh gitu, segitunya," katanya.

"Pokoknya, saya enggak bisa menerangkan secara detail. Tapi kok yang jelas-jelas ngambil uang kas ini enggak ada sidang kayak saya, enggak ada rame-rame kayak saya."

Husein menyebutkan pada Maret itu, saat ada orang yang mengambil uang kas Husein merasa sakit hati karena beda perlakuannya.

"Dari situ, saya cabut ke Bandung. Sampai Bandung, setahun saya nunggu surat pemecatan enggak keluar - keluar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri saja."

"Berat sih, orang tua juga berat, ibu saya nangis - nangis. Ayah saya juga bingung harus ngomong apa. Cuman, ya mudah mudahan ada rejeki lain," ucap Husein.

Dengan kejadian tersebut, Husein sangat memohon ke Pemerintah Pangandaran untuk tidak lagi menggunakan orang-orang tersebut.

"Sudahlah, orang-orang yang kayak gitu jangan dipakai terus. Masa mau kayak gitu terus, ini sudah tahun 2023. Masa harus nyembah-nyembah biar enggak ada lagi kejadian kayak gitu, biar enggak ada lagi orang-orang kayak gitu, malu," ucapnya.

Bantah Intimidasi ke ASN yang Mundur karena Pungli, BKPSDM Pangandaran: Itu Klarifikasi

Dilansir dari laman kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani bantah melakukan intimidasi kepada Husein Ali Rafsanjani (27), seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Dirinya mengatakan, saat itu pihaknya meminta klarifikasi kepada Husein sesuai dengan aturan PP 53 tentang Disiplin dan PP 94.

Source : Kompas.com tribuntrends

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular