Tak hanya memaksa putranya, si ibu rupanya juga merekam adegan tak senonoh dengan sang anak.
"Begitu laporan dibuat, polisi menangkap wanita itu dan menyita ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.
Penyelidikan menemukan bahwa korban adalah anak ketiga dari lima bersaudara.
Kejadian itu terjadi di sebuah kamar di rumah tersangka dan diyakini video itu direkam pada November tahun lalu," katanya saat dihubungi Bernama TV (4/5).
Lebih lanjut Ramli menjelaskan, penyelidikan awalnya juga menemukan bahwa suami dari pelaku saat ini sedang menjalani hukuman penjara.
Namun, pada saat yang sama, dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka dinyatakan negatif narkoba.
Ramli mengatakan, semua anak tersangka yang berusia antara 9 hingga 17 tahun kini berada di bawah asuhan Departemen Kesejahteraan Sosial.
Lecehkan 11 Anak di Bawah Umur, Ibu Muda di Jambi Jadi Tersangka
Kasus serupa juga pernah terjadi di Indonesia.
Dilansir dari laman kompas.com, NT (25), seorang ibu muda di kawasan Rawasari, Kota Jambi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur.
Hilmi, Ketua RT di kediaman NT membenarkan bahwa NT ditangkap di kediaman orangtuanya di daerah Penyengat Rendah.