” Maksud "terganggunya fungsi jalan" adalah berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas antara lain menumpuk barang/benda/material di bahu jalan, berjualan di badan jalan, parkir, dan berhenti untuk keperluan lain selain kendaraan dalam keadaan darurat.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: VIRAL di Tiktok Dokter Wayan Obati Pasien di Rumah Terbengkalai, Wajah Aslinya Akhirnya Terungkap