Dilansir dari laman kompas.com, Kuasa hukum Virgou, Sandy Arifin mengungkapkan rencana kliennya pada 3 Mei 2023 kemarin.
"Rencana besok pagi (red: tanggal 4 Mei) di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Karena kita baru mendaftarkan surat kuasa dan berkas setelah kita lihat domisili itu di Jakarta Barat," kata Sandy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).
Sandy Arifin menambahkan Virgoun sudah mantap bercerai walaupun pihak Inara dikabarkan menolak perceraian ini.
"Klien kami kemauannya tetap akan mendaftarkan gugatan ke pengadilan. Insya Allah besok kita ajukan," tegas Sandy. GridPop.ID (*)