Follow Us

Bagaimana Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi yang Baru Lahir? Simak Syaratnya Berikut Ini

Grid., Helna Estalansa - Sabtu, 06 Mei 2023 | 09:16
 
4 Cara Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir dan Syarat-syaratnya
Pixabay / StockSnap
Pixabay.com/StockSnap

4 Cara Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir dan Syarat-syaratnya

Syarat pendaftaran BPJS untuk bayi baru lahir

Berikut ini sejumlah syarat untuk melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir, dikutip dari laman BPJS Kesehatan:

  • Kartu BPJS Kesehatan Ibu
  • KTP Orang Tua
  • Surat Keterangan kelahiran dari bidan atau rumah sakit atau fasilitas kesehatan atau tenaga penolong persalinan
Bagi bayi yang berusia lebih dari 3 bulan wajib untuk memiliki NIK yang terdaftar pada Dukcapil.

Cara daftar BPJS Kesehatan bagi bayi baru lahir

Terdapat sejumlah cara untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan bayi yang baru lahir, di antaranya:

1. Melalui Pandawa

Pandawa merupakan kanal layanan administrasi tanpa tatap muka atau tanpa kontak fisik antara frontliner dan peserta.

Kontak dengan Pandawa dilakukan melalui media WhatsApp dan ditujukan untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan.

Baca Juga: Sedang Mudik Lebaran 2023, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dipakai di Luar Kota?

Pandawa dapat diakses oleh peserta melalui nomor 08118165165.

2. Mobile Customer Service

Pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan dengan menghubungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular