Follow Us

10 Kali Tiduri Bocah 13 Tahun hingga Hamil, Kakek Jompo di Maluku Diringkus Polisi, Begini Faktanya

Ekawati Tyas - Jumat, 05 Mei 2023 | 08:15
 
Ilustrasi kakek
Freepik
Freepik

Ilustrasi kakek

Baca Juga: Setan Auto Minder! 12 Pria Bejat Gilir 2 Gadis di Bawah Umur yang Telah Dicekoki Miras, Lokasi Kejadian Bikin Syok

Kakek bejat tersebut melampiaskan hasrat birahi di dalam kamarnya dan mengancam korban agar tak memberitahukan yang sebenarnya terjadi kepada orang lain.

Tapi, korban langsung melaporkan ke orang tuanya begitu pulang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ME dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Madura

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular