Tak hanya perjanjian pra nikah, persoalan pemberian nafkah juga terbongkar usai Ari Wibowo gugat cerai Inge Anugrah.
Hal itu disampaikan pengacara Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.
Petrus Bala Pattyona juga menyebut bahwa semua harta selama keduanya menikah atas nama Ari Wibowo.
"Mereka sudah membuat perjanjian pra nikah. Memang mereka selama menikah punya harta, tapi semua atas nama Ari. Inge tidak punya apa-apa, nol," ucap Petrus.
Petrus menambahkan jika selama ini Inge Anugrah juga tak pernah diberikan uang tunai oleh Ari Wibowo.
Nafkah yang diberikan Ari Wibowo itu hanya diberikan lewat kartu kredit yang nominalnya pun dibatasi.
Petrus pun merasa iba setelah mendengar pengakuan Inge bahwa nominal limit kartu kreditnya dibatasi hanya 10 juta saja.
"Kasihan, Inge tidak pernah dikasih uang cash. Jadi cuma kartu kredit, batasnya maaf-maaf kata, Rp 10 juta," sambungnya.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: Tutup Pintu Rujuk, Ari Wibowo Belum Izinkan Inge Anugrah Angkat Kaki dari Rumahnya