Selang beberapa saat Keket menemukan bukti surat penukaran uang di kawasan Melawai, Jakarta Selatan yang berada di rumah sang ART.
"Sampai akhirnya korban mengecek ke kamar tersangka dan mendapati surat penukaran uang yang tidak bisa dielak lagi oleh tersangka dan akhirnya tersangka dibawa ke Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut," ujar Elni Fitri.
Diwartakan Kompas.com, pihak kepolisian pun telah menangkap pelaku dan diamankan di Polres Metro Depok.
Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi.
Sementara itu Catherine Wilson dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 2 Mei 2023.
GridPop.ID (*)