BPJS juga memberikan layanan pengecekan status kepesertaan dengan cara tatap muka.
Dikutip dari Kompas.com(22/5/2022) layanan ini akan memudahkan peserta yang mengalami keterbatasan jaringan dan sulit mengakses layanan online.
Untuk diketahui, layanan MCS dilakukan di sejumlah daerah terpencil yang ada di Indonesia.
Nantinya petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) akan melakukan jemput bola ke daerah-daerah pelosok.
Selanjutnya peserta hanya tinggal menunjukkan KTP, KK ataupun KIS guna mengetahui status kepesertaan.
5. Petugas BPJS
Satu Untuk mengetahui status kepesertaan juga bisa dilakukan secara tatap muka dengan petugas BPJS SATU.
Adapun untuk melakukan pengecekan dokumen yang dibutuhkan yakni:
- Fotokopi KTP atau KK
- Fotokopi kartu KIS.
Cek status BPJS kesehatan juga dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
Berikut ini tahap cek status BPJS Kesehatan di kantor cabang:
- Mendatangi kantor cabang terdekat
- Mengambil nomor antrean dan tunggu
- Menyampaikan ke petugas bahwa ingin mengecek nomor BPJS kesehatan dengan NIK
- Menyebutkan NIK ke petugas dan petugas akan menginformasikan nomor BPJS Kesehatan.