Follow Us

Pria di Ngawi Ditangkap Polisi Karena Bawa Rp 30 Juta Saat Mudik Lebaran, Kok Bisa?

Luvy Octaviani - Kamis, 27 April 2023 | 18:16
 
Ilustrasi uang (freepik)
TRIBUNNEWS.COM

Ilustrasi uang (freepik)

“Kami berhasil menangkap terduga pelaku, sekitar 7 jam setelah kejadian pencurian,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Selasa (25/4/2023).

Dilanjutkan Anshori, saat itu pemilik rumah sedang bersilaturahim ke kerabatnya di wilayah Kecamatan Pagerwojo, Tulungangung.

Memanfaatkan situasi ini, TWP mencongkel jendela rumah korban lalu masuk lewat jendela yang terbuka, sekitar pukul 15.30 WIB.

Ia mengambil uang tunai Rp 30 juta dan telepon genggam lalu kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat AG 3507 RBR miliknya.

“Korban yang pulang lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngantru. Petugas kemudian melakukan olah TKP dan mengumpulkan petunjuk,” sambung Anshori.

Dari hasil penyelidikan polisi mendapatkan petunjuk jika pelaku adalah TWP.

Dari telepon genggam yang dicuri, polisi melacak keberadaan TWP di rumah ibunya di Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung, Jawa Timur.

Di depan ibunya, TWP ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 22.30 WIB.

Baca Juga: Virgoun Pernah Bawa si Pelakor Sambangi Kediamannya saat Lebaran, Inara Rusli: Gak Curiga Sama Sekali

Ia akhirnya dibawa ke Polsek Ngantru.

“TWP juga telah mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Anshori.

Polisi menyita barang bukti berupa bukti uang tunai Rp 27 juta lebih, sisa hasil curian di rumah korban.

Source : tribunnewsmaker Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular