Jika suami hendak menggauli istrinya, maka jangan buru-buru.
Tunggu hingga keadaan istri benar-benar siap.
Baik siap secara fisik, maupuan secara psikis.
yaitu istri sudah sepenuhnya menerima keberadaan suami sebagai bagian dari dirinya, bukan orang lain.
Pun saat suami sudah melesaikan hajatnya, hindari buru-buru meninggalkan istri hingga terpenuhi hajat sang istri.
Artinya, seorang suami harus memperhatikan keadaan, perasaan, dan keinginan istri.
Kebahagian yang hendak ia raih, ia upayakan pula bisa dirasakan oleh istrinya.
- Diharamkan Berhubungan Intim Melalui Dubur
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, "Barang siapa yang menggauli istrinya ketika sedang haid atau melalui duburnya, maka ia telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad." [HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan yang lainnya, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud].
Kata ‘kufur’ dalam hadits ini menunjukkan betapa besarnya dosa orang yang melakukan hal ini.
Meskipun, kata para ulama, ‘kufur’ yang dimaksud dalam hadits ini adalah kufur kecil yang belum mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Baca Juga: 5 Zodiak Ini Ternyata Doyan Berhubungan Intim, Pantas Jago Bikin Suami Betah di Ranjang