Merasa dibuang, gadis muda itu mengungjungi dokter dan meminta untuk membersihkan kandungannya. Ia mengaku menyerah dengan kehamilannya.
Sontak mendengar perkataan wanita ini, dokter syok.
Sang dokter bahkan sampai berulang kali menjelaskan risiko besar jika sang wanita nekat menggugurkan kandungannya.
Namun sang wanita tak mau tahu.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Diwartakan Kompas.com, seorang gadis berinisial CAP (19) membunuh bayinya karena hamil di luar nikah.
Polisi lantas menangkap gadis tersebut di rumah orang tuanya.
Orang tuanya pun tak mengetahui kehamilan sang anak.
Kasat Reskrim AKP Dedhy Ardi Putra mengatakan motif pelaku membunuh dan membuang bayinya karena malu hamil di luar nikah.
Sementara kekasihnya yang menghamilinya kabur dan tak mau bertanggungjawab.
GridPop.ID (*)