Follow Us

Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Dinilai Ada Kejanggalan, KPK Kemungkinan Bakal Panggil Reihana Usai Lebaran

Veronica S, Grid. - Jumat, 21 April 2023 | 19:14
 
Kadinkes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung, Hajimena, Rabu (18/3/2020).
(tribulampung.co.id/deni saputra)
(tribulampung.co.id/deni saputra)

Kadinkes Lampung Reihana saat jumpa pers di Kantor Bapelkes Provinsi Lampung, Hajimena, Rabu (18/3/2020).

Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka. Dari kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo, dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.

Berikut catatan harta kekayaan Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

Baca Juga: 25 Ucapan Selamat Idulfitri 1444 H & Link Twibbon Lebaran 2023, Rayakan Hari Kemenangan dengan Puitis Biar Makin Eksis

Berdasarkan data yang tertera di website LHKPN, harta kekayaan Reihana terakhir kali tercatat pada 31 Desember 2022.

I. DATA HARTA

Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022

Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI 498.000.000

2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI 1.220.250.000

3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

4. Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

Source : Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular