"Yang kedua memang ada bahasa yang ancaman dengan jelas beliau bilang, 'akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum'," kata Bambang.
"Meskipun orangtua Bima sudah meminta maaf," imbuhnya.
Kala itu orangtua Bima sempat merasa takut.
"Keluarga pasti takut, itu yang bicara akan melaporkan ke jalur hukum kan orang nomor satu di Provinsi Lampung," ucap Bambang.
Bima Resmi Dilaporkan
Bima yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung resmi dilaporkan oleh warga bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung.
TikTokres tersebut dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan, bernomor:LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023 tersebut
"Iya benar sudah kami laporkan ke Polda Lampung," kata Ginda Ansori Senin (17/4/2023).
Menurut Ginda Ansori Bima diduga telah melanggar ujaran kebencian mengandung SARA.
"Yang kita laporkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berkaitan dengan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait kalimat yang diucapkan "gue berasal dari provinsi yang satu ini dajjal"," terang Ginda.
Sementara, Kasubdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Heti Patmawati saat dihubungi membenarkan laporan itu.