Follow Us

Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Berikut Penjelasannya

Luvy Octaviani - Senin, 17 April 2023 | 04:47
 
Ilustrasi zakat fitrah 2023
via Sonora.id

Ilustrasi zakat fitrah 2023

Baca Juga: Bayar Zakat Bisa Online Via Shopee, Berikut Ini Syarat dan Ketentuannya

Selain itu, juga terdapat waktu sunah yakni Salat Subuh dan sebelum Salat Idul Fitri dilakukan.

Ketiga, waktu mubah yakni pada awal Bulan Ramadan sampai hari terakhir Ramadan.

Terdapat juga waktu makruh yakni setelah Salat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri, dan terakhir adalah waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Idul Fitri.

Dikutip dari Baznas, besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023, besaran zakat fitrah 2023 jika ditunaikan dalam bentuk uang sebesar Rp45.000/jiwa untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya.

Niat Zakat Fitrah

Semantara mengutip dari laman kompas.com, berikut ini macam-macam niat ketika membayarkan zakat fitrah sesuai dengan untuk siapa ditujukan:

1. Niat Zakat Fitrah untuk Suami/Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaatal fitri 'an zaujatii/zaujii fardhan lillahi ta'aala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk suami atau istri saya, fardhu karena Allah Ta'ala."

Source : Kompas.com Tribunramadan

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular