Saat penyelidikan, pelaku mengakui sudah melakukan lima kali aksi pelecehan seksual.
"Menurut pengakuan pelaku, sudah melakukan aksi sebanyak 5 kali (5 orang korban). Tetapi yang melapor baru 3 orang," terang Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Munasoni.
Dikutip dari Kompas.com, pelaku ditangkap di rumahnya.
"Pelaku ditangkap di rumahnya pada saat pelaku sedang menonton televisi," kata Yuli dikutip dari Kompas.com.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, MI memepet korban dengan sepeda motornya.
Kemudian secara tiba-tiba, MI memegang dan meremas anggota tubuh privasi korban, semisal pantat, paha, alat kemaluan, dan payudara.
"Dilakukan saat naik motor dan sebagian ada juga yang berhenti dan kemudian meraba-raba korban," terang Yuli.
MI mengakui alasan yang memicu perbuatannya karena tak tahan menahan hasrat biologisnya. Ia juga mengaku kepada polisi sudah ingin menikah.
"Motif pelaku karena tidak punya pacar dan sudah lama ingin menikah, lalu menyalurkan hasrat dengan cara itu," ujar AKP Yuli.
GridPop.ID (*)