Follow Us

Chat Tak Dibalas dan Merasa Diremehkan, Ayah Shane Lukas Ungkap Keangkuhan Rafael Alun Trisambodo Saat Pertama Bertemu

Veronica S - Rabu, 05 April 2023 | 16:02
 
Berharap bisa mengobrol saat bertemu, ayah Shane Lukas justru menyebut sifat Rafael Alun Trisambodo sombong dan seakan meremehkannya.
Kolase GridPop.ID dan Grid.ID / Anggita Nasution
Kolase GridPop.ID dan Grid.ID / Anggita Nasution

Berharap bisa mengobrol saat bertemu, ayah Shane Lukas justru menyebut sifat Rafael Alun Trisambodo sombong dan seakan meremehkannya.

Menurutnya, anaknya dipaksa Mario untuk ikut ke Pesanggrahan mulai dari menyuruhnya naik ojek daring, transportasi umum, hingga akhirnya dijemput memakai mobil.

"Sebagai orangtua dan keluarga, saya harap kasus Shane harus dibuat seadil-adilnya dan berdoa bisa bebas," tutupnya.

Tersangka Mario, Shane, dan Anastasia Pretya Amanda (19) atau APA menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan anak berkonflik dengan hukum AG (15) terkait kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Seperti diketahui, Mario ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/2/2023) dan Shane pada Jumat (24/2/2023) atas kasus penganiayaan kepada korban D pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.

Penganiayaan terhadap D bermula saat Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Seakan susul Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo juga telah resmi mengenaikan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Mau Disetubuhi 4 Kali Saking Cintanya, Janda Nangis Kejer Setelah Tahu Kekasihnya Miliki Niat Licik, Endingnya Pilu

Dikutip dari Tribunnews, Rafael Alun resmi ditahan selama 20 hari ke depan.

Selain mengumumkan penahanan Rafael, KPK juga menampilkan barang bukti sitaan hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik.

"Kami tunjukkan barang sitaan pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Source : Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular