Follow Us

Jadi Momok, Shane Lukas Sebut Takut dan Utang Budi Jadi Alasan Segan Larang Mario Dandy Aniaya Korban

Veronica S - Rabu, 05 April 2023 | 14:01
 
Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023) pukul 09.45 WIB.
Grid.ID / Anggita Nasution
Grid.ID / Anggita Nasution

Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023) pukul 09.45 WIB.

Kata Happy, salah satu bantuan yang pernah diberikan Mario adalah membiayai perbaikan sepeda motor Shane yang rusak.

Untuk diketahui, Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayana yang dilakukan Mario.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menyikat Gigi saat Puasa? Benarkah Bisa Membatalkan Puasa?

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Jakarta

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular