Follow Us

Testimoni Gadis 19 Tahun Usai Lakoni Ritual Malam Pertama dengan sang Suami yang Berusia 58 Tahun

Ekawati Tyas - Sabtu, 01 April 2023 | 06:02
 
ilustrasi pasangan
unsplash.com/anait
unsplash.com/anait

ilustrasi pasangan

KUA menyebut bahwa pernikahan tersebut dilangsungkan secara siri dan belum diakui negara.

“Pernikahannya hanya disaksikan kepala desa tapi tak tercatat di lembar negara.” ujar Dr Wahyuddin Hakim, Kepala Kantor Agama Bone, kepada Tribun, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga: 6 Posisi Hubungan Intim yang Cocok bagi Pasutri yang Tengah Berjuang Memiliki Momongan

Bukan pasangan ideal, namun keduanya ternyata ‘pacaran’ dan saling suka.

Bagi Bora, ini adalah pernikahan pertamanya.

Sedangkan bagi Ira, ini adalah pernikahan keduanya.

“Informasi dari imam desa, mempelai pria katanya perjaka, kalau yang perempuan janda tanpa anak,” ujar Haji Abdul Aziz, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bontocani kepada Tribun.

GridPop.ID (*)

Source : Tribun Bone Nakita.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular