Sebagian ulama syafi’iyah lainnya berpendapat bahwa shalat Dhuha dimulai ketika matahari sudah setinggi kurang lebih satu tombak.
Pendapat ini ditegaskan oleh Ar Rofi’i dan Ibn Rif’ah, dilansir dari KonsultasiSyariah.com sebagaimana dijelaskan Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com Ustadz Ammi Nur Baits),
Demikian yang menjadi pendapat Imam Abu Syuja’ dalam matan At-Taqrib, ketika beliau menjelaskan waktu-waktu yang terlarang untuk shalat.
Hal yang sama juga menjadi pendapat Imam Al-Albani. Beliau ditanya tentang berapakah jarak satu tombak.
Beliau menjawab: “Satu tombak adalah 2 meter menurut standar ukuran sekarang.” (Mausu’ah Fiqhiyah Muyassarah, 2/167).
Sebagian ulama’ menjelaskan, jika diukur dengan waktu maka matahari pada posisi setinggi satu tombak kurang lebih 15 menit setelah terbit.
Sementara itu, batas akhir waktu shalat dhuha adalah sebelum waktu larangan shalat, yaitu ketika bayangan tepat berada di atas benda, tidak condong ke timur atau ke barat.
Untuk menentukan batas akhir waktu dhuha, anda bisa perhatikan bayangan benda.
Selama bayangan benda masih condong ke arah barat, meskipun sedikit, berarti waktu dhuha masih ada.
Kemudian ketika bayangan benda lurus dengan bendanya, tidak condong ke barat maupun ke timur, waktu shalat dhuha telah habis.
Karena matahari persis berada di atas benda. Ada sebagian yang memberikan acuan, kurang lebih 15 menit sebelum masuk dzuhur.
Saat ini banyak kalender yang dilengkapi jadwal shalat yang diterbitkan oleh Depag atau Tarjih Muhammadiyah, termasuk beberapa kampus islam.