Sebagaimana yang disampaikan Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dalam Kitab Al-Ghunyah di atas maka setelah mengucapkan dua kalimat syahadat seorang muslim harus melaksanakan sholat.
Selain membaca dua kalimat syahadat dan sholat, seorang laki-laki muslim juga harus melakukan khitan.
Khitan hukumnya wajib bagi lelaki muslim.
Hal ini karena khitan bagian dari menjaga fitrah kesucian manusia.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِب
“Fitrah itu ada lima perkara : khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis “ (H.R Muslim 257).
Ketika seseorang sudah menjadi muslim, maka ia harus menjalankan perintah dan menjauhi laranganNya.
GridPop.ID (*)