Isu artis berinisial P yang terlibat pencucian ini bermula dari pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus.
Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkapkan bahwa ada artis inisial P diduga terlibat kasus pencucian uang dalam jumlah besar.
Menurut Iskandar Sitorus, kasus pencurian uang ini melibatkan petinggi daerah hingga artis.
Melansir TribunJatim.com, Sitorus menjelaskan bisnis tersebut terbilang unik dan memiliki pemain yang cukup lihai menipu banyak pihak.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyampaikan ciri-ciri bisnis dari artis berinisial P tersebut.
"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.
Pembayaran komisi ini, dijelaskan Iskandar, diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022.
Dia mengatakan bahwa nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp4,4 triliun.
Adapun bisnis tersebut mulai dari pusat kebugaran atau kesehatan, kecantikan atau skincare, bisnis butik, hingga pet shop.
Dikatakan Iskandar, pihak terkait menggunakan figur publik untuk meng-endorse produk tersebut.
GridPop.ID (*)