Jika keluarnya flek haid bersamaan dengan keputihan satu atau dua hari sebelum dan sesudah haid, besar kemungkinan ini merupakan hal normal.
Maka dari itu, berbeda dengan menstruasi, flek haid tidak akan membatalkan puasa seorang wanita.
Melansir dari Wartakotalive.com, ada 3 batas waktu minimal darah yang keluar bisa disebut haid.
Berikut, 3 pendapat ulama soal flek haid saat puasa Ramadhan :
1. Hanafiyah berpendapat, batas minimal bisa disebut haid adalah 3 hari.
Ketika darah itu keluar kurang dari 3 kali 24 jam, menurut hanafiyah, itu bukan darah haid.
Sehingga, seorang perempuan tetap wajib menjalankan aktivitas sebagaimana layaknya sedang suci.
2. Malikiyah berpendapat sebaliknya, tidak ada batas waktu minimal untuk keluarnya darah haid.
Wanita bisa mengalami haid, meski darah yang keluar hanya sekali.
Sehingga, menurut Malikiyah, flek tetap terhitung sebagai haid.
3. Sementara mayoritas ulama – Syafiiyah dan Hambali – menegaskan bahwa batas minimal haid adalah sehari semalam.