Follow Us

2 Tahun Menduda, Pria Ini Nekat Salurkan Hasrat dengan Aksi Mengerikan, Ngaku Puas Setelah Lakukan Ini ke Korban

Luvy Octaviani - Minggu, 26 Maret 2023 | 20:31
 
Pelaku begal payudara ditangkap polisi.
Tribun/Indra
Tribun/Indra

Pelaku begal payudara ditangkap polisi.

Tersangka lantas menjelaskan saat dirinya beraksi.

"Caranya dengan membuntuti terlebih dahulu sasarannya. Sesampainya di jalan sepi, saya memepet kendaraan korban. Lalu meremas dengan tangan kiri kemudian kabur," jelasnya.

Adapun Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menerangkan bahwa tersangka memang pernah mengalami gangguan jiwa.

Tapi, pihak keluarga menyebut bahwa kondisi tersebut dialami tersangka sudah lama.

"Tersangka saat dilakukan pemeriksaan, dalam kondisi jasmani dan rohaninya sehat-sehat saja.

Ini kami masih akan lakukan pemeriksaan dari psikologi, soal ada atau tidaknya kelainan dalam kecenderungan seksualnya," kata kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Arief mengatakan jika baru ada dua korban yang melapor dari tiga kali aksi tersangka.

"Kalau memang ada korban lain, silakan melapor juga ke Polres Pekalongan," ungkapnya.

Baca Juga: 'Setelah Melakukan Rasanya Puas', Duda di Pekalongan Salurkan Hasrat Birahi dengan Aksi Mengejutkan, Terkuak Cara si Predator Seksual SaatCari Mangsa

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

"Kami juga akan menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat 1 undang-undang RI tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ancamannya maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.

Dilansir dari Tribun Jateng, aksi Adi diketahui terjadi pada 16 Maret 2022 sekitar pukul 19.00.

Source : Surya.co.id GridPop.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular