- Layak jalan
- Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal
- Tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang
2. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang
3. BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter per motor
4. Seluruh peserta mudik gratis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19
Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Menhub: 26 April 2023 Sudah Masuk
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, pemerintah memutuskan mengubah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah sehingga cuti bersama berakhir pada 25 April 2023.
Dengan demikian, masyarakat akan kembali melakukan aktivitas pekerjaannya pada tanggal 26 April 2023 apabila mereka tidak menambah cuti.
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023) dikutip dari laman kompas.com.
Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, cuti bersama baru dimulai pada tanggal 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023.