Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka naik dari atas rumah korban kemudian masuk ke dalam membuat korban yang sedang tertidur terbangun.
Saat itu korban sedang berada di kamar. Sekitar pukul 02.00 Wib, korban terbangun dari tidurnya dikarenakan ada suara di sebelah kamar.
Kemudian korban langsung membuka handphone dan wifinya terpantau mati.
Mengetahui wifi mati, korban keluar kamar untuk mengecek penyebab terjadinya wifi tersebut.
Korban masih mengenakan pakaian lengkap keluar kamar.
Korban lalu ke ruang tamu kemudian ke ruang tengah.
Dia pun kaget melihat seorang lelaki yang tidak dikenalnya di dalam rumah.
Tepatnya ruang tengah, pelaku langsung merampas handphone dan perhiasan korban berupa gelang.
Tidak sampai disitu, nafsu pelaku memuncak melihat bagian kaki korban.
Dia pun langsung melepas celana korban dan melakukan tindakan asusila secara memaksa.
Korban yang berteriak, mulutnya langsung disumpal celana dalam.