Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya selepas ratas menjelaskan, pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023.
Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.
GridPop.ID (*)
Baca Juga: WAJIB DICATAT, Simpan Nomor Telepon Ini Sebelum Mudik Nataru Antisipasi Jika Terjadi Keadaan Darurat