Follow Us

Benarkan Menyontek Bisa Batalkan Puasa? Begini Penjelasan MUI

Luvy Octaviani - Sabtu, 25 Maret 2023 | 20:01
 
ilustrasu mencontek
freepik
freepik

ilustrasu mencontek

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, menyontek adalah perilaku tidak jujur yang biasanya dilakukan oleh pelajar dan siswa saat mengerjakan ujian atau tugas.

"Itu tindakan yang tidak jujur dan puasa mengajarkan kejujuran," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

"Menyonyek tidak termasuk kategori yang membatalkan puasa, namun menyontek bisa mengurangi pahala puasa," tambahnya.

Ia menjelaskan, bahwa yang membatalkan puasa itu adalah ketika seseorang makan, minum, dan melakukan hubungan badan dengan sengaja dalam rentang waktu mulai Subuh (imsak) hingga belum waktu Maghrib (berbuka).

Mengugurkan pahala puasa

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad menambahkan, puasa memiliki definisi menahan diri untuk tidak makan, tidak minum, dan berhubungan badan antara laki-laki dan perempuan yang berlaku sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

"Ada tiga hal yang membatalkan puasa, tetapi nabi menjelaskan ada kegiatan lain yang dapat membatalkan pahala puasa. Puasanya tetap sah jika seseorang tidak makan, tidak minum, dan tidak melakukan hubungan suami istri," ujarnya terpisah.

Baca Juga: 4 Amalan Sunnah saat Berbuka Puasa di Bulan Suci Ramadhan 2023

"Namun, yang terjadi ketika seseorang berdusta itu bisa membatalkan atau menggugurkan pahala puasa," tambahnya.

Termasuk dalam hal ini, Muhammad menyampaikan bahwa menyontek adalah perbuatan dusta.

Ini karena, sejatinya menyontek itu melanggar peraturan dengan berlaku curang dan berbohong, maka itu termasuk berdusta.

"Puasanya sah, tapi tidak dapat pahala apa-apa," tuturnya. GridPop.ID (*)

Halaman Selanjutnya

Source : Tribunnewswiki Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular