"Tersangka juga adalah anak di bawah umum, dan saya kira jelas bahwa kasus yang melibatkan anak di bawah umur harus segera ditangani dan ada aturan undang-undang perlindungan anak yang kami harus patuhi," Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra, Selasa.
Baca Juga: Organ Intimnya Sampai Bernanah, Siswi SMK Disekap dan Diperkosa 12 Pria Bejat, Nyawa Korban Melayang
GridPop.ID (*)