Follow Us

Libur Nge-DJ Selama Puasa, Dinar Candy Umrah Bersama Keluarga, Ungkap Kebiasaan Mengejutkan Pasca Ibadah ke Tanah Suci

Ekawati Tyas - Kamis, 23 Maret 2023 | 13:32
 
Dinar Candy dalam jumpa persnya di kawasan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) malam.
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dinar Candy dalam jumpa persnya di kawasan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) malam.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata menyampaikan SE tersebut mengatur penyelenggaraan dan jam operasional beberapa jenis usaha pariwisata untuk menghormati pelaksanaan Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Tak Sudi Meski Imbalannya Harta, Dinar Candy Akui Geli Dipepet Aki-aki, Terkuak Alasan di Baliknya: Aaaw Tidak!

"Tempat-tempat hiburan malam wajib tutup pada satu hari sebelum Bulan Ramadan sampai dengan satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idulfitri," ujar Andhika berdasarkan keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Hiburan malam yang dimaksud yaitu kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, serta bar atau rumah minum.

GridPop.ID (*)

Source : Wartakotalive.com Tribun Seleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular