Mulai dari mencium, meraba, dan lainnya.
Saat pertama kali memberitahu, pelaku tidak langsung menyetubuhi korban.
Aksi pelaku dilakukan ketika akan mengobati bisul.
"Lalu (pelaku) membuka baju korban hingga menyetubuhinya," ungkapnya.
Perbuatan bejat DS terungkap oleh sang istri yang juga ibu kandung korban.
Pelaku berhasil diamankan di Kota Bandung.
Sementara dilansir dari Tribun Pontianak, seorang anak berusia 14 tahun di Pontianak terpaksa harus putus sekolah karena hamil anak sang ayah.
Korban merasa malu melanjutkan sekolah karena kondisi perut yang semakin membesar.
Pelaku yakni ayah berinisial AR (47) alias AL tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa saat ini AR yang tidak lain ayah korban telah diamankan di Polresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, perbuatan bejat sang ayah dilakukannya pada sekira bulan juli 2022 lalu.
Baca Juga: Polisi sampai Tak Habis Pikir, Ayah di Padang Tega Rudapaksa Anak Kandung di Toilet Masjid