Baca Juga: Tugas Jaga Pasien, Oknum Polisi di Bone Malah Gerayangi Pasien Puskesmas saat Korban Tidur
Keempat tersangka yaitu W (70), J (50), SA (69), K (67) telah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini para pelaku berikut barang bukti kami amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," kata Agus.
GridPop.ID (*)