Follow Us

Lilis Karlina Harap Anaknya Bisa Kembali Sekolah, Pakar Nilai RD Bisa Diadili meski Masih Remaja karena Hal Ini

Andriana Oky - Jumat, 17 Maret 2023 | 05:42
 
Alasan pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina, edarkan obat-obatan terlarang akhirnya terungkap
TribunJabar/Deanza Falevi

Alasan pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina, edarkan obat-obatan terlarang akhirnya terungkap

GridPop.ID - RD (15) anak Lilis Karlina kini tengah diamankan di Polres Purwakarta.

Pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Purwakarta telah menunjuk Evi Saepul Bachri untuk pendampingan hukum RD.

Evi Saepul Bachri, atau biasa dikenal dengan panggilan Aphonk, menyebutkan bahwa RD merupakan bagian dari korban.

"RD yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum atau ABH ini merupakan bagian dari korban. Ia adalah korban dari teknologi dan pergaulan," papar Aphonk dilansir dari TribunJabar.ID.

Aphonk menyebutkan dirinya sudah berkonsultasi dengan pihak keluarga.

Ia akan melakukan diversi, yakni upaya dalam peradilan anak untuk proses pengalihan dari sistem pidana anak ke cara persuasif atau musyawarah.

"Jadi kami sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, tentunya Teh Lilis. Kami akan melakukan diversi agar kasus ini bisa diselesaikan dengan persuasif," tambahnya.

Ia juga menyampaikan keinginan Lilis Karlina agar RD bisa tetap melanjutkan pendidikan.

"Mengingat saat ini yang perlu dipertimbangkan adalah masalah pendidikan anak."

Baca Juga: Padahal Anaknya Sibuk Mengemas Obat Terlarang di Rumah, Lilis Karlina Justru Tak Tahu sang Anak Jual Narkoba

"RD ini kan masih kelas 3 SMP, untuk hak-hak anak tentu akan kami upayakan, karena RD pada tahun ini akan ujian untuk kelulusan," katanya.

Sementara itu pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, anak di bawah umur yang menjadi pengedar narkoba tetap bisa diadili.

Source : Kompas.com TribunJabar.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular