Hal itulah yang membuat keluarga korban menempuh jalur hukum.
Yose menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan bukti CT scan dari rumah sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.
Kronologi
Masih melansir Kompas.com, insiden pemukulan terjadi pada Sabtu (18/2/2023) di komplesk Tasbih I menuju Jalan Setia Budi Medan.
Saat itu korban keluar dengan teman wanitanya menaiki mobil.
Tiba-tiba mobilnya diadang mobil lainnya. Dua orang keluar dari dalam mobil yaitu Taruna Akmil MZH dan adiknya berinisial Z.
Korban bertanya kepada MZH yang ternyata dikenalnya saat masa sekolah alasan memberhentikannya.
Taruna Akmil itu menjawab bahwa ada yang hendak dibicarakan.
Shehan keluar, tapi tiba-tiba oleh MZH dan Z langsung menghajar korban hingga babak belur.
Imbas pemukulan tersebut korban mengalami luka dan mendapatkan empat jahitan di pelipis mata dan kepalanya mengalami cidera akibat pukulan.
GridPop.ID (*)